Kamis, 07 November 2019

Prinsip-Prinsip Penyimpulan Sebagai Hukum Dasar penyimpulan, Perbedaan Silogisme Beraturan Dan Silogisme Tidak Beraturan


Prinsip-Prinsip Penyimpulan Sebagai Hukum Dasar penyimpulan, Perbedaan Silogisme Beraturan Dan Silogisme Tidak Beraturan

1. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip penyimpulan sebagai hukum dasar penyimpulan?

1. Prinsip konotasi term dalam silogisme. Atas dasar prinsip konotasi term atau prinsip persamaan dan prinsip perbedaan, ada 3 hukum dasar penyimpulan:
a)    Dua hal yang sama, jika yang satu diketahui sama dengan hal ketiga, maka yang lain pun pasti sama.
b)    Dua hal yang sama, jika sebagian yang satu termasuk dalam hal ketiga, maka sebagian yang lain pun termasuk di dalamnya.
c)    Antara dua hal, jika yang satu sama dan yang lain berbeda dengan hal ketiga, maka dua hal itu berbeda.

2. Prinsip denotasi term dalam silogisme. Atas dasar prinsip denotasi term atau prinsip distribusi dan prinsip distribusi negatif, ada 4 hukum dasar penyimpulan:
a)    Jika sesuatu hal diakui sebagai sifat yang sama dengan keseluruhan, maka diakui pula sebagai sifat oleh bagian-bagian dalam keseluruhan.
b)    Jika sesuatu hal diakui sebagai sifat yang sama dengan bagian dari suatu keseluruhan, maka diakui pula sebagi bagian dari keseluruhannya itu.
c)    Jika sesuatu hal diakui sebagai sifat yang meliputi keseluruhan, maka meliputi pula bagian-bagian dalam keseluruhan itu.
d)    Jika sesuatu hal tidak diakui oleh keseluruhan, maka tidak diakui pula oleh bagian-bagian dalam keseluruhan  itu.



2. Jelaskan perbedaan silogisme beraturan dan silogisme tidak beraturan dengan disertai contoh?

1.   Silogisme Beraturan
            Silogisme beraturan adalah bentuk penyimpulan yang terdiri dari tiga proposisi (kesimpulan, premis mayor dan premis minor), serta term tengah. Ada 4 bentuk silogisme beraturan:
 1. Silogisme Sub-Pre, yaitu: Bentuk silogisme, dimana term tengah sebagai term subyek dalam premis mayor, dan sebagai term predikat dalam premis minor.
Dalam 7 hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam silogisme Sub-Pre yang berkesimpulan pasti.
Misalnya,
*Premis mayor        : Korupsi adalah kejahatan extraordinari bagi rakyat Indonesia.
*Premis minor         : Salah satuanggota DPR melakukan tindak korupsi.
*Kesimpulan           : Salah satu anggota DPR adalah penjahat extraordinari bagi rakyat Indonesia.
2. Silogisme Bis-Pre, yaitu: Bentuk silogisme, dimana term tengah sebagai term predikat dalam premis mayor dan minor.
Dalam 7 hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam silogisme Bis-Pre yang berkesimpulan pasti.
3. Silogisme Bis-Sub, yaitu: Bentuk silogisme, dimana term tengah sebagai term subyek dalam premis mayor dan minor.
Dalam 7 hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam silogisme Bis-Sub yang berkesimpulan pasti.
4.  Silogisme Pre-Sub, yaitu: Bentuk silogisme, dimana term tengah sebagai term predikat dalam premis mayor, dan sebagai term subyek dalam premis minor.
Dalam 7 hukum dasar penyimpulan, ada 13 macam silogisme Pre-Sub yang berkesimpulan pasti.

2. SILOGISME TIDAK BERATURAN
Silogisme tidak beraturan adalah bentuk penyimpulan, dengan empat macam:
1. Entimema, yaitu: Bentuk silogisme, dimana satu proposisi dihilangkan, karena dianggap sudah diketahui. Ada 4 macam bentuk kemungkinan:
a.    Entimema dari silogisme, dimana premis mayor dihilangkan.
b.    Entimema dari silogisme, dimana premis minor dihilangkan.
c.    Entimema dari silogisme, dimana kesimpulan dihilangkan, karena langsung sudah diketahui.
d.    Entimema dari silogisme, dimana premis mayor dan minor dihilangkan, karena dianggap sudah diketahui.
Faedah praktis entimema, yaitu dengan mengembalikan entimema ke dalam bentuk asal, merupakan sebagai bukti kebenaran dan ketepatan susunan proposisinya.
2. Epikirema, yaitu: Bentuk silogisme. Bentuk silogisme, dimana salah satu atau kedua premis (mayor dan minor) disertai dengan alasan. Terjadi di dalam buku-buku atau percakapan sehari-hari.
3. Sorites, yaitu: Bentuk silogisme, dimana premis berhubungan lebih dari dua proposisi, sehingga kesimpulan berbentuk hubungan antara premis mayor dan premis minor, tanpa term tengah. Penyimpulan yang pasti dalam Sorites harus memenuhi beberapa syarat:

a)    Jika dalam hubungan itu universal kepartikular, maka hubungan selanjunya tidak boleh dibalik, meski sebagai term subyek atau term predikat.
b)    Jika dalam hubungan itu partikular ke universal, maka hubungan selanjutnya tidak boleh dibalik, meski sebagai term subyek atau term predikat.
c)    Jika dalam hubungan itu ada negasi, maka yang menegasi atau dinegasi harus universal, atas dasar prinsip penyimpulan yang ketujuh.
d)    Jika dalam hubungan itu tiap proposisi premis (mayor dan minor) berbentuk ekuivalen, maka proposisi kesimpulan selanjutnya pun berbentuk ekuivalen, atas dasar prinsip penyimpulan yang pertama.

4. Poli-silogisme, yaitu: Bentuk silogisme, dimana hubungan pada kesimpulan sebelumnya menjadi premis pada silogisme berikutnya. Ada 2 poli-silogisme: Pro-silogisme (silogisme yang bukan bagian akhir); dan Epi-silogisme (silogisme yang bagian akhir).
Tiap silogisme hingga silogisme akhir bisa memiliki penyimpulan yang tepat dan pasti, jika mengikuti hukum dasar penyimpulan dan berbentuk hanya satu diagram himpunannya.



sumber:
Noor Muhsin Bakri dan Sonjoruri Budiani Trisakti. Logika. Ed. V. Jakarta: Universitas Terbuka, 2012, hal. 6.1-6.56.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar