Kamis, 31 Oktober 2019

BAHASA INGGRIS II SKOM4209 Tugas.1


BAHASA INGGRIS II SKOM4209

Tugas.1
Sebutkan jenis kata yang digaris bawahi dalam kalimat dibawah ini dan beri penjelasan mengapa dikategorikan sebagai "verb" atau "noun" misalnya.
  1. Do you want to come to the playground with us?
  2. Mandy was so happy Shinta skipped down the street.
  3. We hung shiny decorations on our Christmas tree.
  4. Please get me a bunch of ripe bananas when you go to the store.
  5. Jalen's dad sings loudly in the shower
Jawaban saya:
1.       Playground merupakan bentuk Noun karena kata tersebut menyatakan sebuah tempat.
2.       Skipped merupakan bentuk dari Adjective karena kata tersebut menyatakan perasaan senang Mandy.
3.       Shinny merupakan bentuk Noun karena kata tersebut menyatakan bahwa benda yang mereka gantung.
4.       Ripe merupakan bentuk Adjective karena kata tersebut menyatakan bahwa buah pisang tersebut matang.
5.       Loudly merupakan bentuk Noun karena kata tersebut menyatakan bahwa ayah Jalen itu bernyayi sangat keras di kamar mandi

Definisi hukum menurut ahli-hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia


Tugas 1 HUKUM MEDIA MASSA


1. Jelaskan definisi hukum menurut ahli!

Definisi hukum menurut para ahli

1.    Plato
Hukum adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur dan bersifat mengikat hakim dan masyarakat.
2.    Immanuel Kant
Segala keseluruhan syarat dimana seseorang memiliki kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain dan menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
3.    Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja
Keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagi suatu kenyataan dalam masyarakat.
4.    Karl Max
Hukum merupakan suatu cerminan dari hubungan ukum ekonomis suatu masyarakat dalam suatu tahap perkembangan tertentu.

2. Jelaskan maksud hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia!

Hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, maksudnya peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berikut adlah hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Merujuk ke Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  • a)    Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • b)    Ketetpan Majelis Permusyawaratan RAkyat
  • c)    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  • d)    Peraturan Pemerintah
  • e)    Peraturan Presiden
  • f)     Peraturan Daerah Provinsi
  • g)    Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota

3. Jelaskan pengertian sistem hukum dan uraikan perbedaan sistem hukum yang berlaku di dunia!
·         Sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law System)
Sistem hukum sipil, berkembang atau dianut di Negara Eropa. Hukum ini mengutamakan hukum tertulis, yaitu peraturan perundang-undangan sebagai dasar utama sistem hukumnya, sehingga sistem hukum ini disebut juga sistem hukum kodifikasi (Codified Law). Kodifikasi hukumnya merupakan kumpulan dari berbagai kaidah hukum yang sebelum masa yustinianus yang disebut corpus juris civilis. Suatu sistem hukum dengan ciri-ciri sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya.
·         Sistem Hukum Anglo Saxon ( Common Law System)
Berkembang dari Inggris menyebar ke Negara-negara Amerika Serikat, Canada, Amerika Utara, dan Australlia. Dalam sistem hukum ini sumber utamanya adalah putusan hakim atau pengadilan ataupun yurisprudensi. Putusan hakin mewujudkan kepastian hukum, melalui putusan hakim itu prinsip dan kaidah hukum dibentuk an mengikat umum. Selain keputusan hakim, juga kebiasaan dan peraturan tertulis yang berbentuk undang-undang dan peraturan administrasi negara.

Perbedaan
Sistem hukum Eropa Kontinental didominasi oelh hukum tertulis )peraturan perundang-undangan) sebagai sumber hukumnya.
Sistem hukum Anglo Saxon didominasi oleh hukum tidak tertulis melalui putusan hakim/ yurisprudensi sebagai hukumnya.

4. Jelaskan perbedaan antara kejahatan dan pelanggaran hukum!
Kejahatan: Perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama, dan rasa keadilan masyarakat.
Pelanggaran: Perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang namun tidak memberikan efek yang berpengaruh secara langsung pada orang lain.
Perbedaan
Kejahatan:
- Sanksi berupa penjara
- Merupakan tindak pidanan berat
- Merugikan orang lain
 Pelangggaran
- Sanksi berupa denda
- Tindakan pidana ringan
- Merugikan dari sendiri


sumber:
https://http716.wordpress.com/2016/10/29/20-pengertian-hukum-menurut-para-ahli/
https://m.hukumonline.com/klinik/detail/cl4012/hierarki-peraturan-perundang-undangan-di-indonesia/
https://e-kampushukum.blogspot.com/2016/05/sistem-hukum-di-dunia.html
https://nidyanurhasanah.blogspot.com/2011/10/kejahatan-dan-pelanggaran.html?m=1



Rabu, 23 Oktober 2019

pengertian Analisis,Klasifikasi,Definisi dan contoh kasus

LOGIKA UNIVERSITAS TERBUKA Semester 3 ISIP4211

Diskusi 3 


1. Jelaskan bagaimana Anda melakukan Analisis, Klasifikasi dan Definisi!
2. Berikan contoh kasus melakukan Analisis, Klasifikasi dan Definisi dalam pengetahuan logika!

jawaban saya:


1.
Analisis
Penguraian atau pembagian. Dalam logika, analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan.
     Macam-Macam Analisis
       Analisis Logika adalah pemecah-belahan sesuatu kebagian-bagian yang membentuk keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Pemecah-belahan ini menjelaskan keseluruhan atau himpunan yang membentuk term sehingga mudah dibedakan. Analisis logika dibedakan dua macam.
            Analisis Universal
            Pemerincian atau penguraian suatu genus dibagi dalam semua spesiesnya atau dirumuskan pemecah-belahan term  umum ke term-term khusus yang menyusunnya.
            Analisis Dikotomi
            Pemrcah-belahan sesuatu deibedakan menjadi 2 kelompok yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif yang lain term negatif.
Analisis Realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas sususnan benda yang merupakan kesatuan atau atas dasar sifat perwujudan bendanya. Dibedakan menjadi 2 macam:
Analisis Esensial: Pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar menyusunnya.
Analisis Aksidental: Pemecah-belahan sesuatu hal berdasarkan sifat-sifat yang menyertai perwujudannya.

Klasifikasi
Merupakan kebalikan dari analisis sehingga sering dinyatakan bahwa kedua hal itu saling berhubungan. Klasifikasi atau penggolongan adalah proses yang logika bergerak menurun ke dalam unsur-unsur yang semakin lama semakin kecil sampai tercapainya unsur yang terendah atau terdasar maka kebalikannya yang bergerak ke arah berlawanan.
       Macam-Macam Klasifikasi
         Klasifikasi Kodrati
         Ditentukan oleh susunan  kodrati, sifat-sifat dan atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki.
       Klasifikasi Buatan
       Ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang, seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga.
       Klasifikasi Diagnostik
       Gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan juga tidak sepenuhnya buatan, yang coraknya mungkin dapat dijumpai dalam suatu bidang yang baru atau yang sebagian berkembang seperti ilmu-ilmu sosial.

Sistem Klasifikasi:
1. Genus, "himpunan berbagai ragam bentuk, tetapi teerpadu dalam satu lingkungan disebabkan kesatuan sifat"
2. Spesies. "himpunan diri yang bersamaan bentuk dan dipadu dalam satu lingkungan oleh satu sifat yang membedakan  dari lain-lain golongan"
3. Diferensi (differentia) atau sifat pembeda atau sifat pemisah adalah "suatu tanda pengenal yang menunjukan hakikat suatu golongan"
4. Proprium atau sifat khusus adalah "suatu tanda pengenal yang dipunyai setiap diri dalam golongan tertentu tetapi secara perlahan dapat lenyap"
5. Aksiden (accidens) atau sifat kebetulan atau sifat sampiran adadlah "tanda-tanda yang mendadak muncul dan mendadak lenyap pada sesuatu diri"
6. Ikhtisar Klasifikasi ditinjau dari segi lingkungan zat dan lingkungan sifat .

Definisi
Berasal dari kata Latin "definire" yang berarti menandai batas-batas pada sesuatu, menentukan batas, memberi ketentuan atau batasan arti, yang dimaksud oleh term definisi ialah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan tentyang arti suatu term.
Definisi Nominalis adalah penjelasan sebuah istilah dengan kata lain yang lebih umum dimengerti.
  • Definisi Realis adalah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah.
  • Definisi Deskriptif adalah penjelasan dengan cara menunjukkaan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan.

Definisi Praktis adalah penjelasan tentang sesuatu hal yang ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan.
1. Definisi Operasional, penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah penhujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati.
2. Definisi Fungsional, penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya.
3. Definisi Persuasif, penjelasan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat memengaruhi orang lain.



2.
contoh kasus Analisis
- menggolongkan indeks prestasi mahasiswa
- tumbuhan berdasarkan sistem philogenetika atau keturunan

contoh kasus Klasifikasi
- Himpunan berbagai bentuk; manusia, orang utan, gorila, monyet.
- republik Indonesia, republik Filipina
- Diferensi; pembeda atau pemisah; sifat "basah" pada air, sifat "panas" pada api

contoh Definisi
- Hewan adalah organisme berindra, organisme merupakan hakikat zat dari hewan, sedangkan berindra merupakan hakikat pada hewan
- Kursi sebagi "barang yang sekarang diduduki" adalah terlampau sempit



Sumber modul bahan ajar Bab 3 ISIP4211